Profil Singkat LSP/P1

Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi.LSP-P1SMK Negeri 1 Rengat yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP.

LSP-P1 SMK Negeri 1 Rengat mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-P1 SMK Negeri 1 Rengat mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. LSP-P1 SMK Negeri 1 Rengat bertekad menerapkan dan memelihara sistem mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201. Seluruh personil LSP-P1 SMK Negeri 1 Rengat berkomitmen untuk menyelenggarakan uji Kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Kompetensi keahlian Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, Kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, Kompetensi keahlian Tata Busana.

  • TUJUAN

Terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang mengacu pada standar kompetensi kerja serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan intemasional.

  • Sasaran Mutu LSP/P1 SMKN 1 Rengat

Tercapainya standart mutu disektor sertifikasi profesi yang kompeten dan Profesional dalam bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, Teknik Komputer dan Jaringan, Tata Busana.

DAFTAR ASESOR

OTOMATISASI TATA KELOLA PERKANTORAN

  1. HERNI AGUSTIN, S.Pd
  2. WINDA LESTARI, S.Pd, M.Pd

TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

  • R. SRI APRIYETTI, S.Kom
  • HERWINDO ROZY, M.Kom

AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA

  • DEWI IVO KRISTIANI, S.Pd
  • MINDA KHAIHARTATI, S.Pd

TATA BUSANA

  • JENI LASTRI SIMBOLON, S.Pd