PEKANBARU-SMKN 1 Rengat berhasil meraih penghargaan Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024 sebagai badan publik cukup informatif tingkat SMA/SMK sederajat se Provinsi Riau. Penghargaan diserahkan Komisioner KI Riau, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom kepada kepala SMKN 1 Rengat, Zuriati, S.Pd, M.Pd, Selasa (12/11/2024) malam di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru.
KI Riau Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan Komisi Informasi Riau untuk memberikan penghargaan kepada seluruh badan publik yang telah menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau serta pimpinan badan publik se Riau.
“Penghargaan sebagai badan publik cukup informatif tingkat SMA/SMK se Riau ini merupakan yang pertama kali diraih SMKN 1 Rengat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat,” ujar Kepala SMKN 1 Rengat, Zuriati.
Menurut Zuriati, di SMKN 1 Rengat telah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan informasi di sekolah. Selain itu, penyampaian informasi juga dilakukan melalui berbagai media sosial seperti Instagram, tiktok, youtube, website, termasuk melalui saluran SUARA SKANSA.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KI Riau dan PPID SMKN 1 Rengat atas penghargaan ini. Kedepan kita akan terus meningkatkan pelayanan informasi sesuai amanat undang-undang,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah mengungkapkan bahwa KI Riau telah melakukan visitasi untuk melakukan penilaian terhadap 259 badan publik di Provinsi Riau. Dari 259 badan public tersebut, 39 diantaranya menerima penghargaan untuk 13 kategori KI Riau Award 2024. ***