344 Peserta Didik SMKN 1 Rengat Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian

RENGAT-Sebanyak 344 peserta didik SMKN 1 Rengat melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) mulai Senin (21/4/2025). UKK merupakan bentuk ujian akhir yang harus dilaksanakan oleh peserta didik sebelum dinyatakan lulus.

Hadir pada pembukaan UKK tersebut, Kepala Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakilkan Drs. H. Aristo, M.Pd, Ketua Komite SMKN 1 Rengat, H. Mailiswin, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat, Sarwin Siregar, SE, MM dan Pimpinan Nurmediatama Dody Sampurna.

“Tahun ini UKK diikuti 344 peserta didik yang terdiri dari 32 Desain Produksi Busana, 27 Bisnis Retail, 29 Desain Komunikasi Visual, 27 Layanan Perbankan Syariah, 69 Akuntansi Keuangan Lembaga, 69 Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi serta 91 Manajeman Perkantoran,” ujar Ketua Panitia UKK SMKN 1 Rengat, Yosi Rahayu Ningsih.

Menurut Yosi, UKK SMKN 1 Rengat dilaksanakan SMKN 1 Rengat selama sepekan mengacu pada pola mandiri dan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Seluruh peserta didik yang lulus atau dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi dan itu akan digunakan sebagai salah satu pengakuan untuk bekerja,” tuturnya.

Kepala SMKN 1 Rengat, Zuriati, S.Pd, M.Pd mengungkapkan bahwa UKK bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik yang telah diperoleh selama mengenyam pendidikan di SMKN 1 Rengat sekaligus pengakuan terhadap kompetensinya. Sebab tujuan utama lulusan SMK adalah bekerja dan wirausaha.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada industri yang sudah bekerjasama dengan SMKN 1 Rengat untuk pelaksanaan UKK pola mandiri, diantaranya PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat, BRK Syariah Cabang Airmolek, Nurmediatama dan LSP P1 SMKN 1 Rengat,” jelasnya.

Sementara itu, Aristo berharap pelaksanaan UKK tidak hanya untuk syarat kelulusan peserta didik saja. Tetapi ada upaya tindak lanjut berdasarkan hasil UKK dan masukan dari penguji internal maupun LSP P1. Apalagi penguji internal merupakan praktisi profesional yang sudah bersertifikasi dan berpengalaman.

Kepala Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakilkan Drs. H. Aristo, M.Pd berharap SMKN 1 Rengat terus berinovasi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten seiring dengan perkembangan zaman dan kurikulum yang sudah diselaraskan dengan industri.

Sebab tujuan utama pendidikan di SMK adalah untuk menyiapkan peserta didik bekerja dan berwirausaha, selain juga melanjutkan pendidikan. “Semakin hari tantangan yang dihadapi SMK semakin dinamis dan terus berubah,” ucapnya.***